PEMBERDAYAAN MASYARAKATPendampingan Pengisian Pemeringkatan BUMDes sebagai Upaya Peningkatan Kinerja dan Akuntabilitas, 13 April 2026Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kegiatan pendampingan pengisian pemeringkatan BUMDes menjadi salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh pendamping desa, sekertaris desa bersama pengurus BUMDes.Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis sekaligus memastikan bahwa proses penginputan data pemeringkatan dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pemeringkatan BUMDes sendiri merupakan instrumen penting dalam mengukur tingkat perkembangan, kinerja usaha, serta tata kelola kelembagaan BUMDes.Dalam proses pendampingan, pengurus BUMDes diberikan arahan terkait indikator-indikator penilaian, mulai dari aspek kelembagaan, usaha, administrasi, hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Pendamping desa juga membantu dalam mengidentifikasi data dukung yang diperlukan agar hasil pemeringkatan dapat mencerminkan kondisi sebenarnya.Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum evaluasi bersama bagi pengurus BUMDes untuk melihat sejauh mana capaian yang telah diraih serta aspek apa saja yang masih perlu ditingkatkan. Diskusi interaktif pun berlangsung, di mana berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan BUMDes dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama.Melalui pendampingan ini, diharapkan pengurus BUMDes semakin memahami pentingnya pengelolaan usaha yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Hasil pemeringkatan nantinya tidak hanya menjadi bahan penilaian semata, tetapi juga sebagai dasar dalam menyusun strategi pengembangan BUMDes ke depan.Dengan adanya sinergi antara pendamping desa dan pengurus BUMDes, diharapkan BUMDes dapat terus berkembang menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Penulis:RustangTPP Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng